JAKBAR – Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan pencanangan pembangunan Kampung Susun yang nantinya diperuntukkan bagi 33 KK warga Kampung Kunir di Pinangsia Taman Sari, Jakarta Barat, Kamis (14/10/2021).
Dalam kesempatan itu, Gubernur Anies didampingi Sekda Provinsi DKI Jakarta, Marullah Matali, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Sarjoko, Wali Kota Adminsitrasi Jakarta Barat, Yani Wahyu Purwoko, beserta jajarannya.
Anies menjelaskan tujuan pembangunan ini adalah supaya warga Kampung Kunir segera mendapatkan hunian yang layak.
“Seringkali kita bertemu dengan situasi di mana untuk menjalankan kepentingan besar, berdampak kepada hajat hidup masyarakat.Saat ini yang kita kerjakan adalah memastikan keadilan dan perlindungan yang diberikan kepada warga, dan memastikan warga mendapatkan hak untuk memiliki permukiman yang layak,” ujar Anies.
Anies mengatakan, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk merealisasikan hal tersebut. Semua hal ini tidak lepas dari keinginan pemerintah yang berharap warganya memiliki hunian untuk membangun masa depan, khususnya bagi warga Kampung Kunir.
“Sebelumnya, kita telah menuntaskannya di Kampung Akuarium.Tahun lalu pencanangan peletakan batu pertama, kita ingin merasakan hal yang sama untuk warga Kampung Kunir, Insya Allah, Bapak/Ibu sekalian segera akan bisa tinggal di rumah yang layak di tempat ini pada Agustus tahun depan,” tutur Anies.
Selain itu, Anies menjelaskan konsep Pembangunan Kampung Susun tersebut, melibatkan berbagai pihak agar rancangannya sesuai dengan kebutuhan warga yang akan menempatinya.
Menurutnya, konsep yang diusung bukan sekedar rumah untuk tiap keluarga, tetapi berkonsep kampung yang merupakan skomunitas yang bukan sekadar bangunan, melainkan adanya interaksi yang membuat sebuah komunitas menjadi layak hidup dan unik.
“Oleh karena itu, kami berterima kasih kepada tim yang sudah merancang tempat ini sesuai dengan settingan lokasinya. Di samping sungai, ada ruang bersama yang cukup luas. Doakan saja. Pembangunannya semoga tepat waktu, tepat kualitas, dan tepat biayanya,” pungkas Anies.
Perlu diketahui, bangunan Kampung Susun Kunir ini terdiri dari empat lantai yang tersusun dari 33 unit hunian beserta sarana dan prasarana pendukung, seperti ruang usaha warga, area komunal, serta galeri sejarah dan area display situs arkeologi berupa penanda jejak tembok Kota Tua.
Area Kampung Susun akan memanfaatkan lahan seluas 860 meter persegi yang merupakan bagian dari area lahan yang tercatat sebagai aset Kantor Kecamatan Taman Sari seluas 4.963 meter persegi.
“Pembangunan Kampung Susun Kunir dilaksanakan oleh PT. Karya Bangun melalui dana konversi kewajiban pembiayaan pembangunan rumah susun sederhana pemegang Izin Pemanfaatan,” tutur Anis. (FH/*)